Beritabali.com – Kepolisian Daerah Bali meminta keterlibatan pengamanan Desa adat (pecalang) dalam menjaga keamanan rumah kost dan rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Hal ini untuk meminimalisasi aksi kriminalitas seperti pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran.
Juru Bicara Polda Bali Gde Sugianyar pada keterangannya di Denpasar, Kamis (17/9) berharap pengamanan desa adat atau pecalang lebih mengambil peran dalam mengamankan lingkungan desa adat.
Mengingat polisi juga memiliki jumlah personil yang terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk menempatkan satu personil di tiap rumah kost ataupun kompeks perumahan yang ditinggal mudik oleh penghuninya.
”Tentunya kalau kita tempatkan personil ditiap pemukiman alangkah tidak mencukupi karena kita juga masih mempunyai tugas pengamanan yang lain. Makannya kita berharap adanya bantuan pengamanan dari masyarakat setempat,” kata Gde Sugianyar.
Juru Bicara Polda Bali Gde Sugianyar juga berharap hotel-hotel di Bali meningkatkan tetap memperketat status keamanan guna meminimalisasi aksi-aksi terorisme. Mengingat tingkat kunjungan wisatawan dipastikan meningkat tajam saat liburan lebaran. (mlt)
peran pecalang dalam pengamanan di bali